Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Sihar Sitorus mengingatkan bahwa pembayaran THR di tahun mendatang memerlukan perencanaan yang lebih matang, mengingat jarak waktu antarkewajiban keuangan perusahaan relatif berdekatan.
Tahun 2026 ini kita akan menerima THR di bulan Maret, lalu tahun berikutnya bisa saja di Februari. Memang THR itu tahunan, tapi jaraknya dengan akhir tahun itu tidak terlalu jauh. Biasanya kondisi perusahaan juga masih menyesuaikan, ujarnya dalam Kunjungan Kerja Komisi IX ke Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (12/2).
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Menurutnya, kondisi tersebut membuat perusahaan harus bekerja lebih keras dalam mengelola arus kas agar kewajiban terhadap pekerja tetap terpenuhi tanpa mengganggu keberlangsungan usaha.
Ia pun meminta dukungan pemerintah daerah untuk membantu menciptakan iklim usaha yang kondusif, sehingga pelaku usaha mampu melakukan perencanaan keuangan, termasuk menabung atau menyisihkan dana secara bertahap untuk kebutuhan THR.