Ikuti Kami

Sihar Sitorus Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan di Tapanuli Tengah

Sihar Sitorus menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan instrumen perlindungan negara bagi seluruh lapisan pekerja.

Sihar Sitorus Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan di Tapanuli Tengah
Anggota Komisi IX DPR RI Sihar P.H. Sitorus.

Tapanuli Tengah, Gesuri.id – Anggota Komisi IX DPR RI Sihar P.H. Sitorus terus menggalakkan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja. 

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Aula STIKES Nauli Husada, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (7/8).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Safarullah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Faisal Yusuf, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Tengah Ridwan P. Gorat, serta jajaran civitas akademika STIKES Nauli Husada, ratusan mahasiswa, dan masyarakat umum.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda 

Sihar Sitorus menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan instrumen perlindungan negara bagi seluruh lapisan pekerja, baik sektor formal maupun informal (Bukan Penerima Upah/BPU), seperti petani, nelayan, pedagang, hingga pelaku usaha mandiri.

"Masyarakat harus memahami bahwa dengan iuran yang sangat terjangkau, peserta sudah mendapatkan perlindungan maksimal jika terjadi risiko kerja maupun meninggal dunia. Ini adalah bentuk kepastian ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar Sihar.

Ia menjelaskan, bagi pekerja sektor informal, iuran yang dibayarkan sangat ringan, yakni Rp10.000 untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Rp6.800 untuk Jaminan Kematian (JKM) per bulan, atau total hanya Rp16.800 per bulan.

Sebagai bentuk komitmen dalam memperluas cakupan jaminan sosial, Sihar menyerahkan 10 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, bukti nyata manfaat program ini ditunjukkan melalui penyerahan santunan kepada ahli waris peserta. Santunan sebesar Rp42 juta diserahkan kepada ahli waris mendiang Elisaba Harefa (seorang peternak).

Santunan serupa juga diberikan kepada ahli waris mendiang Juragan Sidabutar, pekerja bengkel yang meninggal dunia setelah aktif menjadi peserta sejak 2019. Ahli waris menerima manfaat total berupa Jaminan Kematian (Rp42 juta), Jaminan Hari Tua (Rp15.790.320), Jaminan Pensiun berkala (Rp4.936.800 per tahun), serta manfaat beasiswa pendidikan untuk dua orang anak senilai maksimal Rp144 juta.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Faisal Yusuf, menambahkan bahwa program ini bertujuan memberikan rasa aman. "Ini bukan sekadar santunan, tetapi kepastian keberlangsungan hidup keluarga dan pendidikan anak-anak peserta," jelasnya.

Perwakilan mahasiswa STIKES Nauli Husada, Percaya Hia, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini membuka wawasan baru mengenai pentingnya perlindungan diri. "Kami berharap edukasi seperti ini terus berlanjut agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya jaminan sosial," ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung tertib di bawah pengamanan personel Polsek Pandan ini ditutup dengan harapan agar kesadaran masyarakat akan perlindungan jaminan sosial di Kabupaten Tapanuli Tengah terus meningkat.

Quote