Jakarta, Gesuri.id — Insiden kecelakaan yang melibatkan armada JakLingko hingga menabrak seorang lansia di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menuai sorotan tajam dari DPRD DKI Jakarta.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan PT Transjakarta didesak tidak sekadar menindak pengemudi, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap sistem rekrutmen hingga pengawasan pramudi.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menegaskan bahwa keselamatan warga dan pengguna jalan merupakan hal mutlak yang tidak boleh dikompromikan.
"Kasus kecelakaan ini harus menjadi evaluasi serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan transportasi umum di Jakarta. Keselamatan penumpang maupun pengguna jalan tidak boleh dikompromikan dengan alasan apa pun," tegas pria yang akrab disapa Bang Kent tersebut, Jumat (7/8/2026).
Kent menyoroti pentingnya pengetatan seleksi bagi seluruh calon sopir angkutan umum. Setiap pengemudi wajib memiliki kompetensi teknis yang memadai, kondisi fisik dan mental yang prima, rekam jejak yang bersih, serta kemampuan mengendalikan emosi saat berada di jalan raya.
Untuk mencapai standar tersebut, Kent meminta PT Transjakarta mengoptimalkan keberadaan Akademi Transjakarta sebagai garda terdepan pencetak pramudi dan pramusapa yang profesional.
"Jangan sampai Akademi Transjakarta hanya menjadi pelengkap. Akademi ini harus difungsikan secara penuh sebagai pusat pendidikan, pelatihan, pembinaan karakter, hingga evaluasi berkala," ujar Kent.
Ia menambahkan, pelatihan tidak boleh berhenti saat pengemudi resmi diterima bekerja. Refreshment training, simulasi kondisi darurat, hingga pembinaan psikologis harus dilakukan secara berkesinambungan mengingat tingginya tingkat tekanan di jalan raya.
"Profesi pramudi bukan sekadar mengemudikan kendaraan. Mereka bertanggung jawab atas keselamatan puluhan penumpang dan pengguna jalan lainnya," tuturnya.
Selain penguatan kualitas SDM, Alumni PPRA Lemhannas RI Angkatan LXII ini mendorong transparansi standar pelayanan di seluruh operator yang terintegrasi dengan JakLingko. Menurutnya, kesamaan standar kompetensi sangat penting agar tidak ada ketimpangan kualitas pelayanan maupun aspek keselamatan di lapangan.
Kent juga mengusulkan pemanfaatan teknologi seperti pengawas berbasis GPS, kamera CCTV di dalam armada, serta sistem pemantauan perilaku berkendara (driver behavior monitoring) guna mencegah potensi kecelakaan.
"Jangan menunggu ada korban berikutnya baru sistem diperbaiki. Jika ditemukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), Dishub DKI jangan ragu memberikan sanksi tegas kepada operator," kata Kent

















































































