Silmy Karim Diusir, Adian Napitupulu Ingatkan Hal Ini..

"Saya berpikir kita punya mekanisme persidangan, kita juga punya etika, tidak serta merta mengeluarkan siapa yang kita undang".
Rabu, 16 Februari 2022 16:34 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulusempat membela Dirut PT Krakatau Steel Silmy Karim saat diusir dari Ruang Rapat Komisi VII DPR RI baru-baru ini, dan meminta pimpinan rapat menunda rapat sejenak.

Baca;Lawan Anies Baswedan, Rano Karno Siap Maju di Pilgub DKI

Saya berpikir kita punya mekanisme persidangan, kita juga punya etika, tidak serta merta mengeluarkan siapa yang kita undang. Kenapa demikian? karena menurut saya rapat ini punya kepentingan cukup besar, saya tertarik mengikuti rapat ini sejak awal, urainya yang hadir secara virtual dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR, Senin (14/2).

Itu dikatakan Adian saat Komisi VII DPR RI sempat mengusir Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) saat rapat dengar pendapat bersama Dirjen ILMATE Kemenperin RI. Usai keluarnya jajaran manajemen dari ruang rapat, Adian Napitupulu sempat membela Dirut Krakatau Steel.

Baca juga :