Ikuti Kami

Silmy Karim Diusir, Adian Napitupulu Ingatkan Hal Ini..

"Saya berpikir kita punya mekanisme persidangan, kita juga punya etika, tidak serta merta mengeluarkan siapa yang kita undang".

Silmy Karim Diusir, Adian Napitupulu Ingatkan Hal Ini..
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu sempat membela Dirut PT Krakatau Steel Silmy Karim saat diusir dari Ruang Rapat Komisi VII DPR RI baru-baru ini, dan meminta pimpinan rapat menunda rapat sejenak.

Baca; Lawan Anies Baswedan, Rano Karno Siap Maju di Pilgub DKI

"Saya berpikir kita punya mekanisme persidangan, kita juga punya etika, tidak serta merta mengeluarkan siapa yang kita undang. Kenapa demikian? karena menurut saya rapat ini punya kepentingan cukup besar, saya tertarik mengikuti rapat ini sejak awal," urainya yang hadir secara virtual dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR, Senin (14/2).

Itu dikatakan Adian saat Komisi VII DPR RI sempat mengusir Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) saat rapat dengar pendapat bersama Dirjen ILMATE Kemenperin RI. Usai keluarnya jajaran manajemen dari ruang rapat, Adian Napitupulu sempat membela Dirut Krakatau Steel.

"Saya berharap persoalan seperti ini bisa diselesaikan dengan rehat sejenak, rapat ditunda sejenak, bicara terbatas dulu di ruang pimpinan. Baru kita lanjutkan," sambungnya. 

Adian juga mengatakan persoalan impor baja yang tengah dibahas dalam RDP bukan hanya persoalan uang saja, melainkan juga persoalan kedaulatan dan lapangan kerja. 

Dengan demikian, lanjutnya, kepentingan RDP dengan Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) dinilainya sangat besar jika hanya dibandingkan dengan mekanisme persidangan.

Baca: Andi Arief Fly Sebut Sekjen Hasto di Balik Penambang Andesit

Ia juga tidak ingin menunda pembahasan impor baja ini berlarut-larut, pasalnya jika ditunda, pembahasan impor baja baru dapat dilaksanakan 1-1,5 bulan ke depan setelah periode reses DPR.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi yang memimpin jalannya rapat mengusir Silmy Karim yang menjadi Direktur Utama Krakatau Steel. Pengusiran tersebut terjadi karena kedua belah pihak terjadi perdebatan ketika sidang berjalan sekitar 36 menit. Dilansir dari merketbisniscom.

Quote