Simak Catatan Ansy Lema Tentang Taman Nasional Komodo 

Pertama, apakah bentuk tanggung jawab utama KLHK di TNK?
Rabu, 05 Februari 2020 11:03 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id- Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema)menyampaikan sejumlah catatan penting mengenai Taman Nasional Komodo (TNK) yang merupakan domain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia(KLHK).

Baca:PenyelundupanKomodo, DPRD NTT Minta Tingkatkan Pengawasan

Hal itu disampaikan Ansy dalam RDP Komisi IV DPR RIdengan para pejabat eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini

Pertama, apakah bentuk tanggung jawab utama KLHK di TNK? Apakah investasi, konservasi, atau keduanya? Jika kedua-duanya, maka KLHK perlu menjelaskan apa yang menjadi tujuan konservasi ataupun investasi di TNK. Hal ini mengingat investasi dan konservasi adalah dua hal yang tidak mudah untuk diselaraskan dalam praktiknya. Investasi berorientasi profit, konservasi fokus soal pelestarian alam, papar Ansy.

Catatan kedua dari Ansy mengenai perizinan beberapa perusahaan di TNK. Dari data dan informasi yang dia peroleh, ternyata beberapa perusahaan sudah diizinkan masuk dan berinvestasi di tiga pulau, yaitu Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar.

Baca juga :