Sinkronisasi Draf Raperda RTRW, Pansus Raker Bersama OPD

Dalam rapat kerja bersama juga membahas kesesuaian draf Raperda RTRW Kaltim 2022–2024, dengan perda atau draf Raperda RTRW kabupaten/kota.
Senin, 24 Oktober 2022 10:23 WIB Jurnalis - Haerandi

Balikpapan, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun membuka rapat kerja Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim, guna membahas substansi dan sinkronisasi revisi berita acara Rencana Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Kaltim 20222042.

Baca:Sekjen Hasto Tanggapi Maraknya Kemunculan Relawan Capres

Dalam rapat kerja bersama juga membahas kesesuaian draf Raperda RTRW Kaltim 20222024, dengan perda atau draf Raperda RTRW kabupaten/kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan.

Kegiatan yang digelar secara langsung dan daring selama dua hari tersebut, digelar pada Rabu-Kamis (19-20/10) lalu dimana Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun juga didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, dan Ketua Pansus RTRW Baharuddin Demmu bersama Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono.

Muhammad Samsun mengatakan RTRW adalah kebijakan yang mendasar. Semua rencana pembangunan termasuk RPJMD mengacu kepada RTRW.

Baca juga :