Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Siti Aisyah, menyoroti polemik sengketa lahan di kawasan Lontar, Surabaya, yang melibatkan ahli waris almarhum Satoewi. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan praktik mafia tanah dan persoalan administrasi pertanahan yang belum tuntas.
Menurut Aisyah, laporan masyarakat yang masuk menunjukkan adanya dugaan penguasaan lahan berbasis hak adat oleh pihak tertentu dengan dokumen yang keabsahannya masih dipertanyakan. Ia juga menyinggung adanya ketidaksesuaian antara data sertifikat dengan kondisi fisik objek di lapangan.
Masalah seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Negara harus tegas dalam menghadapi dugaan mafia tanah yang berpotensi merugikan masyarakat, ujarnya, dikutip Jumat (3/4/2026).
Aisyah menilai, kasus ini mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam tata kelola pertanahan nasional. Ia menyoroti kemungkinan adanya celah dalam proses administrasi, termasuk potensi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan hak atas tanah.
Lebih jauh, ia mengingatkan agar penanganan perkara tetap berpegang pada prinsip hukum yang tepat, khususnya dalam membedakan ranah perdata dan pidana.