Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Siti Aisyah menegaskan bahwa perlindungan saksi dan korban merupakan bagian penting dari akses terhadap keadilan.
Ia menekankan, banyak kasus tindak pidana tidak dapat diungkap secara tuntas karena saksi dan korban merasa takut, tertekan, atau tidak mengetahui adanya mekanisme perlindungan dari negara.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak Dapatkan
Tugas kita adalah memastikan tidak ada warga yang kehilangan keberanian untuk bersuara hanya karena ancaman atau ketidaktahuan, kata Siti Aisyah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama mitra kerja Komisi XIII DPR RI menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penguatan perlindungan saksi dan korban tindak pidana di Kabupaten Kampar, Riau.
Dalam paparannya, Aisyah juga mengungkap sejumlah tantangan di lapangan seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya literasi hukum masyarakat, serta perlunya peningkatan koordinasi antarlembaga.