Skor Kebebasan Berekspresi Rendah: PDI Perjuangan:Alarm Keras Terhadap Kualitas Demokrasi & Perlindungan HAM

Penegakan hukum tidak boleh digunakan untuk membungkam kritik, dan aparat harus profesional dalam melindungi kebebasan sipil.
Jum'at, 12 Desember 2025 11:18 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id -- Fraksi PDI Perjuangan DPR RI memandang bahwa rendahnya skor berekspresi merupakan alarm keras terhadap kualitas demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia.

Laporan Indeks HAM 2025 yang dirilis SETARA Institute menunjukkan bahwa indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat menjadi indikator dengan skor terendah dari total 11 indikator yang diukur, yakni hanya 1,0 dari skala 17.

Rendahnya skor ini dipengaruhi oleh maraknya represi terhadap aksi massa, kekerasan terhadap jurnalis, kriminalisasi menggunakan UU ITE, serta intervensi terhadap kebebasan akademik.

Baca:GanjarAjak Kader PDI Perjuangan Perkuat Demokrasi

Data AJI mencatat 82 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025, meningkat dari 73 kasus di tahun sebelumnya. Amnesty International juga mencatat 710 kasus kriminalisasi ujaran kebencian dan pencemaran nama baik berbasis UU ITE sejak 20182025. Kasus pembatalan kegiatan akademik hingga intimidasi terhadap musisi turut memperkuat indikasi penyempitan ruang sipil.

Baca juga :