Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa persoalan sumber daya manusia (SDM) masih menjadi tantangan serius dalam sistem lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.
Dengan, keterbatasan jumlah petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), hingga Balai Pemasyarakatan (Bapas) perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
“Persoalan SDM ini sangat mendasar. Minimnya tenaga, baik di Lapas, Rutan, maupun Bapas, menjadi salah satu isu utama yang harus segera ditangani,” ujar Andreas kepada Parlementaria di sela rapat dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis, (29/1).
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Selain SDM, Panja Pemasyarakatan juga mencermati berbagai potensi yang dimiliki Lapas yang dapat dikembangkan secara lebih optimal, terutama dalam konteks perubahan kebijakan hukum pidana pasca pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
“Kami mendapatkan banyak masukan dari Kanwil Ditjen PAS dan para UPT di daerah. Semua ini kami minta untuk didiskusikan lebih lanjut dan disampaikan dalam bentuk laporan tertulis sebagai bahan penting bagi kerja Panja,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Dalam kesempatan tersebut, Andreas juga menyoroti isu pendidikan bagi warga binaan. Ia menilai bahwa hingga saat ini kebijakan terkait akses pendidikan di dalam Lapas masih bersifat parsial dan sangat bergantung pada kebijakan masing-masing Lapas.
“Ada beberapa Lapas yang sudah memberikan ruang untuk pendidikan, termasuk kemungkinan akses ke pendidikan tinggi. Tapi memang ini belum diatur secara sistemik dan nasional,” ungkapnya.
Namun demikian, Andreas menegaskan bahwa bagi warga binaan yang masih berstatus pelajar, terutama anak-anak di bawah usia sekolah, negara wajib memastikan kelangsungan pendidikan mereka.
“Untuk anak-anak yang menjadi warga binaan dan masih usia sekolah, pendidikan itu wajib dilanjutkan. Negara tidak boleh abai,” tegasnya.
Baca: Ganjar Sebut Kehadiran Megawati Bertemu Presiden Prabowo
Lebih jauh, ia juga menaruh perhatian pada dampak sosial pemasyarakatan terhadap keluarga warga binaan, khususnya anak-anak. Menurutnya, ketika seorang ayah yang menjadi tulang punggung keluarga harus menjalani masa tahanan, seringkali anak-anak justru ikut menjadi korban.
“Sering kali anak-anak dari warga binaan menjadi terlantar karena orang tuanya adalah sumber penghasilan utama. Ini harus dipikirkan oleh negara. Jangan sampai anak-anak ikut menjadi korban dari proses hukum yang dijalani orang tuanya,” tandas Andreas.
Ia menekankan bahwa pembenahan sistem pemasyarakatan tidak hanya berbicara soal pengamanan dan pembinaan warga binaan, tetapi juga menyangkut perlindungan hak-hak dasar, pendidikan, serta masa depan anak-anak dan keluarga warga binaan.
Komisi XIII DPR RI, lanjut Andreas, berkomitmen menjadikan seluruh masukan dari daerah sebagai dasar penyusunan rekomendasi Panja Pemasyarakatan agar sistem pemasyarakatan ke depan lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

















































































