Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sigit Karyawan Yunianto (SKY) menegaskan, pemerintah, khususnya Kementerian ESDM dan SKK Migas, harus bersikap tegas dalam menjalankan skema Participating Interest (PI) 10% bagi daerah penghasil migas.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/11), yang turut dihadiri kepala daerah dari Kalimantan Timur, Papua Barat, serta sejumlah bupati, wakil bupati, dan perwakilan KKKS.
Dalam forum tersebut, SKY menyoroti bahwa beban terbesar eksploitasi migas berada pada daerah, bukan di pusat maupun perusahaan pengelola. Ia merespons pemaparan para kepala daerah yang sebelumnya menyampaikan berbagai persoalan dampak industri migas.
Saya tertarik dari pemaparan Pak Gubernur Kalimantan Timur. Dampak ekologi, dampak sosial, semuanya terjadi di daerah. Tambang, migas, dan industri lain itu impact-nya selalu ditanggung oleh masyarakat lokal. Karena itu hak daerah harus dilindungi, tegas SKY.
SKY menyoroti temuan bahwa masih ada perusahaan yang mengusulkan penundaan PI 10%sesuatu yang menurutnya tidak dapat dibenarkan.