SKY Tegaskan Revisi UU Ketenagalistrikan Adalah Langkah Strategis Jawab Tantangan Energi

Perubahan UU tersebut terdapat beberapa poin penting yang berkaitan dengan energi bersih dan energi terbarukan (EBET). 
Kamis, 04 September 2025 15:13 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto, menyebut revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan energi masa depan.

Ia menjelaskan bahwa dalam perubahan UU tersebut terdapat beberapa poin penting yang berkaitan dengan energi bersih dan energi terbarukan (EBET).

BaCa:GanjarPranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak

Menurutnya, langkah itu sejalan dengan program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan kemandirian dan kesejahteraan energi.

Bahwa ini adalah pembahasan untuk perubahan Undang-Undang nomor 30 tahun 2009. Tentang Ketenangalistrikan, yang pertama sudah-sudah pernah dilakukan perubahan, yaitu di Undang-Undang nomor 6 tahun 2003, kata Sigit.

Baca juga :