Soal Guru Agama Non Islam, BKD Hingga Kemenag Akan Dipanggil

"Semoga bisa diselesaikan dalam waktu dekat, saya akan segera menyurati pimpinan DPRD, BKD, Dinas Pendidikan dan Menteri Agama".
Rabu, 26 Mei 2021 09:25 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Kalbar, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Angeline Fremalco mengatakan akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dinas pendidikan hingga pihak Kementerian Agama terkait formasi ASN untuk guru agama non Islam.

Baca:Novel Baswedan Dinonaktifkan, Dewi: TumpasKadrunDariKPK!

Semoga bisa diselesaikan dalam waktu dekat, saya akan segera menyurati pimpinan DPRD, BKD, Dinas Pendidikan dan Menteri Agama, ujarnya, Selasa (25/5).

Sesuai dengan kewenangan kami, pengawasan, kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi, maka nanti akan kita panggil dan bicarakan lagi, kita gali informasi, karena memang ini kewajiban kami, sebagai anggota DPRD harus menanyakan ini kepada eksekutif, ia melanjutkan.

Baca juga :