Ikuti Kami

Soal Guru Agama Non Islam, BKD Hingga Kemenag Akan Dipanggil

"Semoga bisa diselesaikan dalam waktu dekat, saya akan segera menyurati pimpinan DPRD, BKD, Dinas Pendidikan dan Menteri Agama".

Soal Guru Agama Non Islam, BKD Hingga Kemenag Akan Dipanggil
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Angeline Fremalco.

Kalbar, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Angeline Fremalco mengatakan akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dinas pendidikan hingga pihak Kementerian Agama terkait formasi ASN untuk guru agama non Islam.

Baca: Novel Baswedan Dinonaktifkan, Dewi: Tumpas Kadrun Dari KPK!

"Semoga bisa diselesaikan dalam waktu dekat, saya akan segera menyurati pimpinan DPRD, BKD, Dinas Pendidikan dan Menteri Agama," ujarnya, Selasa (25/5).

"Sesuai dengan kewenangan kami, pengawasan, kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi, maka nanti akan kita panggil dan bicarakan lagi, kita gali informasi, karena memang ini kewajiban kami, sebagai anggota DPRD harus menanyakan ini kepada eksekutif," ia melanjutkan. 

Angeline berharap semoga bisa diselesaikan dalam waktu dekat, akan ia juga segera menyurati pimpinan DPRD, BKD, Dinas Pendidikan dan Menteri Agama. 

Angeline juga menegaskan polemik terkait formasi ASN untuk guru agama non Islam di Kalimantan Barat seharusnya tidak terjadi.

Itu dikatakannya menyikapi ramainya pembicaraan di media sosial baik facebook, instagram, terkait dengan formasi ASN untuk guru agama di tingkat Provinsi Kalbar. 

Baca: Bikin Susah! Jabatan Lurah & Camat di Jakarta Banyak Kosong

"Kemarin kita sudah mengetahui ada pembukaan ASN, salah satu formasinya untuk guru agama. Yang menjadi polemik sekarang dan kita cukup prihatin itu terkait dengan formasi guru agama non Islam," ujarnya lagi.

Hal itu karena, lanjut Angeline, Pemprov sekarang tengah menerima formasi guru agama P3K, tenaga kontrak, hanya ada yang guru agama Islam.

"Guru agama lain nihil atau nol," tandasnya.

Quote