Jakarta, Gesuri.id -Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia(KNPI) pimpinan Noer Fajrieansyah Bidang Kehutanan, Narendra Kartiyasa Kiemas mengucapkanterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca:KNPITolak Pemulangan Rizieq Sebagai Syarat Rekonsiliasi
Khususnya, kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo R Muhzar karena telah melakukan pemblokiran terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI pimpinan Noer Fajrieansyah.
Dengan pemblokiran itu, maka akses secara elektronik untuk melakukan pendaftaran/perubahan badan hukum, dengan menggunakan singkatan KNPI dan/atau Komite Nasional Pemuda Indonesia menjadi tertutup.
Sehingga tak ada lagi kelompok tertentu di masyarakat yang bisa mendaftarkan diri di Kemenkumham dengan menggunakan nama KNPI.