Soal KNPI, Narendra Kiemas Berterima Kasih Pada Kemenkumham

Tak ada lagi kelompok tertentu yang bisa mendaftarkan diri di Kemenkumham menggunakan nama KNPI. 
Jum'at, 31 Januari 2020 09:12 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id -Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia(KNPI) pimpinan Noer Fajrieansyah Bidang Kehutanan, Narendra Kartiyasa Kiemas mengucapkanterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca:KNPITolak Pemulangan Rizieq Sebagai Syarat Rekonsiliasi

Khususnya, kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo R Muhzar karena telah melakukan pemblokiran terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI pimpinan Noer Fajrieansyah.

Dengan pemblokiran itu, maka akses secara elektronik untuk melakukan pendaftaran/perubahan badan hukum, dengan menggunakan singkatan KNPI dan/atau Komite Nasional Pemuda Indonesia menjadi tertutup.

Sehingga tak ada lagi kelompok tertentu di masyarakat yang bisa mendaftarkan diri di Kemenkumham dengan menggunakan nama KNPI.

Baca juga :