Soal Omnibus Law, Ansy Lema Sampaikan Empat Catatan

Catatan pertama adalah kebutuhan akan adanya Omnibus Law
Kamis, 27 Februari 2020 10:14 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema)menyampaikan empat catatan terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Baca:Rieke: Pancasila Harus Jadi RohOmnibus Law

Hal itu diungkapkan Ansy ketika menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Hotel Sheraton Grand, Jakarta baru-baru ini. FGD itu mendiskusikan RUU Cipta Lapangan Kerja bidang LHK bersama Menteri LHK Siti Nurbaya dan jajarannya.

Catatan pertama yang disampaikan Ansy adalah kebutuhan akan adanya Omnibus Law beranjak dari evaluasi terhadap realitas faktual pembangunan yang dialami pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lima tahun lalu. Presiden Jokowi ingin berlari kencang, melakukan sprint dalam pembangunan, tetapi tidak bisa karena adanya hambatan regulasi.

Baca juga :