Ikuti Kami

Rieke: Pancasila Harus Jadi Roh Omnibus Law

Pancasila juga harus ada dalam regulasi perekonomian, termasuk omnibus law.

Rieke: Pancasila Harus Jadi Roh Omnibus Law
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.(Foto: Gesuri.id/Elva Nurul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengingatkan agar Pancasla menjadi roh dalam pembahasan omnibus law antara DPR-RI dan pemerintah.

Rieke mengatakan, Pancasila harus mewarnai seluruh produk regulasi perekonomian di negeri ini, termasuk omnibus law. 

Baca: Bahas Omnibus Law, Masinton Ingatkan Kedaulatan Ekonomi 

Hal itu dikatakan Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Baleg dengan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) serta  Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11).

“Pancasila jangan hanya hadir ketika kita bicara soal toleransi atau keberagaman. Pancasila juga harus ada dalam regulasi perekonomian, termasuk omnibus law ini,” kata Rieke. 

Rieke menambahkan, dalam sistem ekonomi Pancasila, Negara memiliki peran sentral dalam mengusahakan sumber-sumber daya yang menguasai hajat hidup rakyat banyak demi kemakmuran rakyat. Namun, swasta juga diberi peranan dalam perekonomian Pancasila.

Baca: Presiden Minta Segera Susun 'Omnibus Law' & Deregulasi

“Maka, hal ini harus menjadi pokok perhatian kita dalam pembahasan omnibus law kedepannya,” tegas Rieke.   

Pemerintah memang berniat merevisi puluhan RUU yang tak lagi relevan dan menghambat pertumbuhan investasi di Indonesia. Dan seluruh undang-undang lama tersebut akan digantikan dengan rancangan undang-undang (RUU) berkonsep omnibus law.

Quote