Soal Pelaku Bom Molotov Anggota FPI, Hasto: Proses Hukum!

"Berkaitan dengan bom molotov yang menyerang kantor PDI Perjuangan, sejak semula partai telah menunjukan suatu tradisi untuk taat hukum."
Rabu, 26 Agustus 2020 19:50 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum terhadap pelaku pelemparan bom molotov di sejumlah kantor partai di Jawa Barat. Dari 7 pelaku, 2 diantaranya merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).

Baca:Pilwalkot Surabaya, Hasto: Diutamakan Kader Internal

Berkaitan dengan bom molotov yang menyerang kantor PDI Perjuangan, sejak semula partai telah menunjukan suatu tradisi untuk taat hukum. Ketika kantor DPP ini diserang (peristiwa kudatuli, red) dengan cara seperti itu, yang membunuh demokrasi, kami menempuh jalan hukum, kata Hasto menjawab wartawan seusai Pembukaan Sekolah Cakada PDI Perjuangan Angkatan II secara virtual, Rabu (26/8).

Karena itulah ketika ada pihak-pihak yang kemudian berada di luar jalur hukum kemudian menggunakan bom molotov, siapapun dia apapun latar belakangnya, orang itu anti demokrasi dan orang itu anti kemanusiaan, tambah Hasto.

Baca juga :