Ikuti Kami

Soal Pelaku Bom Molotov Anggota FPI, Hasto: Proses Hukum!

"Berkaitan dengan bom molotov yang menyerang kantor PDI Perjuangan, sejak semula partai telah menunjukan suatu tradisi untuk taat hukum."

Soal Pelaku Bom Molotov Anggota FPI, Hasto: Proses Hukum!
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat saat sekolah cakada gelombang II secara daring, Rabu (26/8).

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum terhadap pelaku pelemparan bom molotov di sejumlah kantor partai di Jawa Barat. Dari 7 pelaku, 2 diantaranya merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).

Baca: Pilwalkot Surabaya, Hasto: Diutamakan Kader Internal 

"Berkaitan dengan bom molotov yang menyerang kantor PDI Perjuangan, sejak semula partai telah menunjukan suatu tradisi untuk taat hukum. Ketika kantor DPP ini diserang (peristiwa kudatuli, red) dengan cara seperti itu, yang membunuh demokrasi, kami menempuh jalan hukum," kata Hasto menjawab wartawan seusai Pembukaan Sekolah Cakada PDI Perjuangan Angkatan II secara virtual, Rabu (26/8).

"Karena itulah ketika ada pihak-pihak yang kemudian berada di luar jalur hukum kemudian menggunakan bom molotov, siapapun dia apapun latar belakangnya, orang itu anti demokrasi dan orang itu anti kemanusiaan," tambah Hasto. 

PDI Perjuangan, kata Hasto, mengapresiasi Kepolisian yang telah merespons dan menindaklanjuti laporan terkait insiden pelemparan bom molotov itu. Tak hanya Polisi, Hasto juga mengapresiasi jajaran internal PDI Perjuangan yang tak ikut emosional menyikapi insiden itu. 

Baca: Mega Minta Calon Wakil Kepala Daerah Tunjukkan Kepemimpinan

"Kami apresiasi kepada Polri yang telah menindaklanjuti laporan kami dan kami juga mengapresiasi jajaran internal partai tidak ada yang emosional menanggapi itu dengan melakukan hal serupa. Seluruh kader tunduk dalam satu perintah bahwa dengan alasan apapun kekerasan tidak dapat dibernarkan apalagi menggunakan bom molotov," beber Hasto.

Quote