Soal Pesepeda di Aceh, Kanti: Hukum Misoginis!

Para pesepeda itu kemudian diamankan di Kantor Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariah) Banda Aceh.
Selasa, 07 Juli 2020 11:23 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Balitbang PDI Perjuangan Kanti W Janis mengkritik perlakuan terhadap sekelompok pesepeda wanita diAcehyang mengenakan pakaian memperlihatkan bentuk tubuh dan sebagian tidak mengenakanjilbab.

Baca:Evaluasi Menteri Yang Lamban Miskin Inovasi!

Para pesepeda itu kemudian diamankan di Kantor Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariah) Banda Aceh. Sembilan perempuan dan satu pria tersebut kemudian diminta membuat surat pernyataan menyesal sudah mengenakan pakaian tidak sesuai syariat Islam.

Kanti secara tegas menyatakan hukum yang digunakan untuk menindak para pesepeda itu, adalah hukum terbelakang.

Saya juga pernah ke negara Arab, tak ada hukum terbelakang kayak gini, ujar Kanti.

Baca juga :