Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen menilai Permenhub Nomor 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi bertentangan dengan PSBB.
Plt Menhub harus mencabut kebijakan ini, ujar Nabil, Senin (13/4).
Permenhub itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 9/2020 tentang Pedoman PSBB.
Baca:Anies Harus Terbuka Transparan Soal Ini Selama PSBB
Sementara, perbedaan kebijakan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus Corona yang dikeluarkan kedua institusi pemerintah memicu polemik.