Soal Sopir Epilepsi, Direksi Transjakarta Lalai 

"Sopir bus, operator mesin kapal, masinis, pilot, dan lain-lain tidak diperbolehkan dipegang atau dijabat beberapa penyakit tertentu ini".
Kamis, 04 November 2021 18:17 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyatakan jajaran direksi Transjakarta maupun operator bus seharusnya melakukan seleksi ketat untuk sopir bus transjakarta.

Baca:Polisi Diminta Jelaskan Dugaan Korupsi Denny Indrayana

Pernyataan itu merespons hasil ptemuan polisi soal pengemudi Transjakarta yang terlibat kecelakaan pada Senin (25/10) lalu, memiliki riwayat epilepsi.

Gilbert menyebut, penderita penyakit tertentu seperti epilepsi, kelainan sejak lahir seperti buta warna, diperbolehkan mengemudi sepanjang bukan menyangkut keselamatan orang banyak.

Sopir bus, operator mesin kapal, masinis, pilot, dan lain-lain tidak diperbolehkan dipegang atau dijabat beberapa penyakit tertentu ini. Operator bus Transjakarta dan Direksi Transjakarta seharusnya melakukan seleksi ketat. Ini adalah keteledoran, kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (3/11).

Baca juga :