Ikuti Kami

Soal Sopir Epilepsi, Direksi Transjakarta Lalai 

"Sopir bus, operator mesin kapal, masinis, pilot, dan lain-lain tidak diperbolehkan dipegang atau dijabat beberapa penyakit tertentu ini".

Soal Sopir Epilepsi, Direksi Transjakarta Lalai 
Ilustrasi. Karangan bunga atas kecelakaan dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono arah menuju Cawang tepatnya di Halte Transjakarta Cawang Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) pagi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyatakan jajaran direksi Transjakarta maupun operator bus seharusnya melakukan seleksi ketat untuk sopir bus transjakarta.

Baca: Polisi Diminta Jelaskan Dugaan Korupsi Denny Indrayana

Pernyataan itu merespons hasil ptemuan polisi soal pengemudi Transjakarta yang terlibat kecelakaan pada Senin (25/10) lalu, memiliki riwayat epilepsi.

Gilbert menyebut, penderita penyakit tertentu seperti epilepsi, kelainan sejak lahir seperti buta warna, diperbolehkan mengemudi sepanjang bukan menyangkut keselamatan orang banyak.

"Sopir bus, operator mesin kapal, masinis, pilot, dan lain-lain tidak diperbolehkan dipegang atau dijabat beberapa penyakit tertentu ini. Operator bus Transjakarta dan Direksi Transjakarta seharusnya melakukan seleksi ketat. Ini adalah keteledoran," kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (3/11).

Gilbert menyatakan Inspektorat tidak bisa masuk ke ranah BUMD. Oleh karenanya, kata dia, Gubernur DKI Jakarta harus turun tangan terkait peristiwa itu.

"Yang penting, Direksi dan Komisarisnya di non-jobkan dulu untuk evaluasi," ujarnya.

Polisi sebelumnya menetapkan pengemudi Transjakarta berinisial J sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua bus TransJakarta dan menewaskan dua orang, di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (25/10).

Diketahui, J selaku pengemudi merupakan salah satu korban meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa hasil gelar perkara menyatakan bahwa kecelakaan itu disebabkan oleh faktor human error atau pengemudi.

"Hasil kesimpulan bahwa penyebab human error, pengemudi yang meninggal dunia yg mmbawa mobil bus Transjakarta ini adalah tersangkanya," kata Yusri dalam konferensi pers, Rabu (3/11).

Baca: Risma Serahkan Rp1,6 Miliar Bagi 3 Kabupaten Korban Banjir

Yusri turut mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka J ini memiliki riwayat epilepsi.

"Hasil pemeriksaan si pengemudi ini punya bawaan penyakit, riwayat kesehatan epilepsi," ucap Yusri. Dilansir dari cnnindonesia.

Quote