Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman, memfasilitasi penyampaian aspirasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai kepada Komisi IV DPR RI terkait persoalan status kawasan hutan yang dinilai berkaitan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Pada saat itu kan ada bantuan untuk itu. Tetapi sekarang dengan pertumbuhan manusia yang sedemikian pesat, tentu kemudian sudah mulai memasuki kawasan hutan, ujar Alex, dikutip Sabtu(26/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pemkab Kepulauan Mentawai dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Mentawai Rinto bersama Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai. Mereka menyampaikan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan status dan penataan kawasan hutan di wilayah Kepulauan Mentawai.
Alex mengatakan, penyampaian aspirasi tersebut menjadi bagian dari upaya membuka ruang dialog antara pemerintah daerah dengan Komisi IV DPR RI. Menurutnya, persoalan status kawasan hutan perlu mendapatkan perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Ia menjelaskan, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki karakteristik wilayah berupa gugusan kepulauan yang memiliki kawasan hutan dan lingkungan yang perlu dijaga. Alex menyebut Mentawai telah ditetapkan UNESCO sebagai paru-paru dunia pada 1984.