Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Selly Andriany Gantina menyebut pemberangkatan masyarakat yang berangkat harus berlandaskan prinsip keadilan.
Hal itu ia sampaikan dan luruskan saat menanggapi wacana war tiket yang menjadi polemik di masyarakat.
Penetapan perjalanan haji harus memiliki prinsip distribusi berkeadilan. Artinya, negara berkewajiban untuk tetap memberangkatkan terutama jemaah dalam antrean yang faktanya telah ada jauh sebelum adanya BPKH, kata Selly Gantina dalam siaran persnya, Jumat (10/4/2026).
Selly Gantina melihat kebijakan seperti dana talangan haji di masa lalu berkontribusi terhadap lonjakan pendaftar, sehingga memperpanjang daftar tunggu yang kita hadapi hari ini.