Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, mencium adanya ketidakterbukaan dalam tata kelola jalan tol, khususnya terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa informasi publik mengenai evaluasi SPM belum diakses secara terbuka sebagaimana diamanatkan peraturan.
Baca:Lasarus: Komisi V DPR RI Sepakat Bentuk Panja Jalan Tol
Sejak rapat dengar pendapat dengan BPJT pada 19 Februari 2025, saya mencermati adanya potensi persoalan dalam tata kelola jalan tol, terutama menyangkut keterbukaan informasi terkait SPM. Sikap tertutup dalam hal ini berpotensi bertentangan dengan undang-undang, kata Sofwan, pada Jumat (2/5/2025).
Untuk itu, Sofwan mendukung pembentukan Panitia Kerja (Panja) Jalan Tol yang akan mengawasi secara lebih mendalam tata kelola, pemenuhan SPM, dan implikasi kenaikan tarif.