Sofwan Cium Ketidakberesan Dalam Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol, Dukung Bentuk Panja

Sofwan khawatir informasi publik mengenai evaluasi SPM belum diakses secara terbuka sebagaimana diamanatkan peraturan.
Jum'at, 02 Mei 2025 14:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, mencium adanya ketidakterbukaan dalam tata kelola jalan tol, khususnya terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa informasi publik mengenai evaluasi SPM belum diakses secara terbuka sebagaimana diamanatkan peraturan.

Baca:Lasarus: Komisi V DPR RI Sepakat Bentuk Panja Jalan Tol

Sejak rapat dengar pendapat dengan BPJT pada 19 Februari 2025, saya mencermati adanya potensi persoalan dalam tata kelola jalan tol, terutama menyangkut keterbukaan informasi terkait SPM. Sikap tertutup dalam hal ini berpotensi bertentangan dengan undang-undang, kata Sofwan, pada Jumat (2/5/2025).

Untuk itu, Sofwan mendukung pembentukan Panitia Kerja (Panja) Jalan Tol yang akan mengawasi secara lebih mendalam tata kelola, pemenuhan SPM, dan implikasi kenaikan tarif.

Baca juga :