Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan DPR berencana melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kondisi seluruh jalan tol di Indonesia. Langkah ini diambil karena DPR menilai banyak ruas tol yang belum memenuhi standar pelayanan minimum (SPM), meski tarifnya terus naik setiap dua tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.
Saat ini, Komisi V DPR telah membentuk panitia kerja (panja) untuk mengevaluasi implementasi SPM dan menyiapkan rekomendasi terkait pengawasan jalan tol. Salah satu rekomendasi yang tengah disiapkan adalah permintaan agar BPK melakukan audit menyeluruh.
"Tentu nanti panja ini ada rekomendasi, yang nantinya akan meminta BPK untuk mengaudit seluruh jalan tol. Kita tunggu, kembali kepada BPK," kata Lasarus, Jumat (14/11/2025).
Ia menjelaskan, panja masih mengumpulkan data dan evaluasi dari berbagai ruas tol. Hasil temuan tersebut akan menjadi dasar rekomendasi untuk melibatkan BPK dalam audit.
"Panja ini sudah bekerja, kita sudah memanggil pihak-pihak yang kompeten membahas soal jalan tol ini. Kita juga bekerja berdasarkan aturan yang berlaku, jadi rekomendasi ini akan berjalan ketika panja sudah menemukan kejanggalannya," ujarnya.
Lasarus menambahkan, data pengawasan panja saat ini belum lengkap. Karena itu, audit BPK nantinya akan ditujukan untuk memastikan mana saja jalan tol yang memenuhi SPM dan mana yang belum.
Ia juga menegaskan, pengawasan DPR tidak ditujukan kepada pemilik jalan tol, melainkan kepada pemerintah sebagai pihak yang menyetujui kenaikan tarif.
"Makanya yang kita awasi itu bukan pemilik jalan tol, tetapi mengawasi pemerintah, kenapa menyetujui kenaikan tarif tol di saat jalan tol belum memenuhi standar SPM secara bare minimum," tutur Lasarus.

















































































