Sofwan Dedy Ardyanto Tekankan Penataan Perlintasan Sebidang Harus Berbasis Data Akurat

Masih banyak perlintasan sebidang yang belum sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Perhubungan Tahun 2018.
Senin, 20 Juli 2026 20:01 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto menekankan pentingnya percepatan penataan perlintasan sebidang yang masih menyimpan berbagai persoalan di lapangan.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke Stasiun Solo Balapan, Surakarta, Jawa Tengah, dalam rangka pengawasan terhadap keselamatan transportasi perkeretaapian.

Masih banyak perlintasan sebidang yang belum sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Perhubungan Tahun 2018. Ada yang masih di bawah 800 meter, ada yang tidak berizin, dan seterusnya, kata Sofwan, dikutip Senin (20/7/2026).

Sofwan menyampaikan pernyataan tersebut setelah menerima paparan dari Pemerintah Kota Surakarta dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Menurutnya, kondisi perlintasan sebidang di Surakarta memiliki persoalan yang serupa dengan temuan Komisi V DPR RI saat melakukan kunjungan kerja di Bogor dan Cirebon.

Ia menjelaskan masih banyak perlintasan sebidang yang belum memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Tahun 2018. Selain terdapat perlintasan dengan jarak antarpelintasan yang tidak sesuai ketentuan, masih ditemukan pula perlintasan yang beroperasi tanpa izin resmi.

Baca juga :