Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Haryanto, meminta pemerintah mempercepat penanganan 136 perlintasan sebidang yang masuk kategori prioritas nasional. Permintaan tersebut disampaikan usai kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI di Kota Cirebon yang menyoroti tingginya risiko kecelakaan di sejumlah titik perlintasan sebidang.
“Tidak mungkin semuanya dikerjakan sekaligus. Tetapi yang urgent harus segera ditangani secara bertahap agar risiko kecelakaan dapat ditekan,” ujarnya dikutip Senin (29/6/2026).
Menurut Haryanto, penanganan perlintasan sebidang harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat urgensi di setiap lokasi. Ia menilai sejumlah titik memerlukan perhatian khusus karena masuk kategori rawan kecelakaan dan berpotensi menimbulkan korban jiwa apabila tidak segera ditangani.
Ia juga mengakui bahwa keterbatasan anggaran dan kompleksitas pekerjaan menjadi tantangan dalam pelaksanaan program tersebut. Karena itu, pemerintah perlu menyusun skala prioritas yang tepat agar upaya penanganan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Haryanto turut menyoroti arahan Presiden terkait penanganan perlintasan sebidang dan meminta kementerian serta lembaga terkait segera menerjemahkannya ke dalam program yang konkret dan berkelanjutan.
“Jangan sampai momen yang sekarang ini ramai diperbincangkan, tetapi setelah situasinya dianggap aman kemudian ditinggalkan. Ini harus terus kita dorong agar penanganan perlintasan sebidang berjalan berkelanjutan,” kata Haryanto.
Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama dan tidak hanya menjadi fokus ketika terjadi kecelakaan atau saat isu tersebut menjadi sorotan publik. Ia menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menjalankan program penanganan perlintasan sebidang hingga seluruh titik prioritas dapat terselesaikan.
Selain pembangunan infrastruktur fisik, Haryanto juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Ia menilai masih banyak pengguna jalan yang mengabaikan aturan keselamatan meskipun fasilitas pengamanan telah tersedia di sejumlah lokasi.
“Tujuan akhirnya adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas, baik pada masa angkutan Lebaran, hari-hari besar lainnya, maupun dalam aktivitas sehari-hari,” tambahnya.
Haryanto berharap percepatan penanganan perlintasan sebidang dapat menekan angka kecelakaan, meningkatkan keselamatan transportasi, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat pengguna jalan dan transportasi kereta api di seluruh Indonesia.

















































































