Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan mengatakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait menggratiskan sekolah swasta tingkat SD dan SMP menjadi perhatian khusus mereka untuk dikawal dan direalisasikan.
Simulasi anggaran sudah dihitung, diperkirakan membutuhkan Rp183,4 triliun setiap tahunnya.
Namun yang lebih penting lagi menurutnya adalah terkait nasib guru di sekolah swasta. Karena komponen terbesar dari biaya pendidikan di sekolah swasta adalah gaji guru. Jika sekolah digratiskan maka penghasilan guru juga harusnya ditingkatkan dengan menjadikannya sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K).
Baca:GanjarPranowo Hadiri Seminar Praktek Ideologi Pancasila
Menurutnya sangat pantas guru-guru sekolah swasta yang memenuhi syarat menerima status tersebut. Sebab untuk 1 juta pengurus Koperasi Merah Putih saja bisa dijadikan P3K, konon lagi untuk profesi guru yang punya peran penting dalam mencerdaskan generasi bangsa.