Sofyan Tan Dukung KBM Tatap Muka Dengan Catatan Penting

Yakni dengan syarat mendapat izin orang tua siswa dan menjalankan protokol. kesehatan.
Rabu, 25 November 2020 10:21 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi X DPR RI mendukung rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memulai kembali sekolah tatap muka di Januari 2020 dengan syarat mendapat izin orang tua siswa dan menjalankan protokol. kesehatan.

Ada beberapa alasan yang membuat Komisi X menyetujui usulan Kemendikbud. Salah satunya untuk mencegah banyaknya anak putus sekolah akibat tidak mampu mengikuti mata pelajaran karena sudah lama tidak sekolah, ujar anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan di Medan, Senin (23/11).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, sebelumnya di Jakarta, menyebutkan akan mengizinkan sekolah untuk menggelar proses belajar tatap muka/ secara langsung, setelah sejak akhir Maret, aktivitas belajar dilakukan secara daring.

Baca:KBM Tatap Muka, Hendi: Izin Orangtua Jadi Syarat Utama!

Baca juga :