Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menekankan persoalan di Desa Wadas seharusnya menggunakan asas musyawarah dan mufakat bukan kekerasan.
Baca:Pemprov DKI Diminta Stop Pembohongan Publik Soal Formula E
Itu dikatakannya menanggapi kabar pengerahan aparat di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, atas permintaan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Jawa Tengah.
Jawabannya jelas, hal ini harus menggunakan asas musyawarah dan mufakat. Semua untung rugi dijelaskan secara lengkap, jelas dan tuntas. Keberatan hanya bisa dicairkan dengan logika dan penjelasan, katanya, Kamis (10/2).