Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Undang-undang ini sudah dianggap tidak bisa mengikuti dinamika perkembangan zaman sehingga beberapa aturan perlu kita revisi. Kami merajut masukan dari semua wilayah, semua titik, dan semua segmen masyarakat, ujar Sonny saat mengikuti kunjungan kerja tim Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Kehutanan Komisi IV DPR RI di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, dikutip Rabu (17/6/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, revisi UU Kehutanan perlu disusun dengan melibatkan berbagai pihak secara aktif agar menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sonny menjelaskan, masukan dari berbagai elemen, termasuk masyarakat adat Tengger, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), serta kelompok masyarakat lainnya menjadi bagian penting dalam proses penyusunan revisi undang-undang tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip meaningful public participation atau partisipasi publik yang bermakna dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.