Bogor, Gesuri.id Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, menyoroti pemblokiran kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kerap meresahkan masyarakat kurang mampu.
Hal tersebut disampaikan dalam agenda Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Kelurahan Sukasari, Kelurahan Gudang, Kelurahan Tegallega, Babakan Pasar dan Katulampa.
Dalam pertemuan bersama warga, Atty menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar yang wajib dijamin oleh negara.
Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik
Ia menyayangkan adanya kebijakan-kebijakan administratif yang justru menghambat akses medis bagi warga miskin.