Jakarta, Gesuri.id Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan ruang aman di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.
Maraknya kasus kekerasan di dunia pendidikan berbasis agama dinilai harus menjadi prioritas evaluasi kinerja pemerintah ke depan.
Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menjelang Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Sinergitas dengan Kementerian PPPA harus kita dorong secara terus-menerus. Bagaimanapun juga, ruang aman menjadi hak mendasar yang wajib diberikan kepada masyarakat, khususnya anak-anak kita di lembaga pendidikan, ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.