Soroti Penataan Drainase, dr Udin Minta Pemkot Makassar Tegakkan Aturan Tanpa Diskriminasi

Kami mendukung penertiban demi kepentingan lingkungan dan pencegahan banjir.
Selasa, 10 Februari 2026 23:21 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Makassar, Gesuri.id Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan dr Udin Shaputra Malik meminta Pemerintah Kota Makassar menegakkan aturan secara adil dalam penertiban bangunan yang berdiri di atas saluran drainase. Ia menegaskan, langkah penataan kota harus dilakukan menyeluruh agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih di tengah masyarakat.

Kami mendukung penertiban demi kepentingan lingkungan dan pencegahan banjir. Tapi penindakan jangan tebang pilih. Kalau ada bangunan lain, termasuk pusat perbelanjaan atau gedung besar yang menggunakan drainase untuk parkir atau bangunan tambahan, itu juga harus ditertibkan, ujarnya, Senin (9/2).

Menurut dr Udin, pembongkaran sebuah rumah makan di kawasan Datumusenng yang berdiri di atas drainase menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengembalikan fungsi saluran air. Namun, ketegasan tersebut harus dibarengi konsistensi terhadap seluruh pelanggaran serupa, tanpa membedakan skala usaha.

Sebagai anggota Komisi A DPRD Makassar, ia menilai masyarakat kini semakin kritis dalam melihat kebijakan publik. Jika penindakan hanya menyasar pihak tertentu sementara pelanggaran lain terkesan dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa tergerus.

Jangan sampai muncul kesan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Penataan kota harus menghadirkan rasa keadilan, tegasnya.

Baca juga :