Jakarta, Gesuri id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serang menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026.
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Serang, Joko Santoso, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (2/9/2026).
Fraksi PDI Perjuanganmenekankan pentingnya pengawasan terhadap perubahan anggaran agar kebijakan fiskal daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Baca:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo
Berdasarkan kesepakatan rancangan struktur Perubahan APBD 2026, terjadi penyesuaian pada sejumlah komponen pendapatan dan belanja daerah.