Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mendorong percepatan pembentukan tiga Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tindak lanjut setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas disahkan.
Menurutnya, ketiga Pergub tersebut diperlukan untuk mengoperasionalkan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Jawa Timur.
Ketiga Pergub tersebut memegang peranan penting dalam operasionalisasi kebijakan perlindungan bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur, kata Sri Untari, Rabu (30/9/2026).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, tiga Pergub yang perlu segera disusun meliputi Pergub tentang Komisi Disabilitas, Pergub Rencana Aksi Daerah (RAD), dan Pergub implementasi Perda Disabilitas.
Pergub ini menjadi prioritas utama karena komisi ini nantinya akan mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah daerah, ucap tokoh koperasi ini.