Jakarta, Gesuri.id - Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menghadirkan pembangunan yang berkeadilan bagi penyandang disabilitas melalui penyaluran 95 alat bantu disabilitas kepada penerima manfaat.
"Penyandang disabilitas adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat Gunungkidul yang memiliki hak setara," katanya, Senin (14/9/2026).
Endah mengatakan, penyaluran alat bantu disabilitas tersebut merupakan bentuk penjaminan hak bagi penyandang disabilitas sekaligus upaya menghadirkan pembangunan berkeadilan melalui program "Warga Gayeng Guyub".
Menurutnya, "Warga Gayeng Guyub" merupakan program gotong royong di Gunungkidul yang bertujuan menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur kebersamaan dan memperkuat kerukunan di tengah masyarakat.
"Melalui semangat Warga Gayeng Guyub, kita ingin membangun tatanan kehidupan yang harmonis, toleran dan inklusif," ujarnya.
Endah menyampaikan, program tersebut bukan bentuk rasa kasihan kepada penyandang disabilitas, melainkan bagian dari kewajiban moral dan konstitusional negara dalam memuliakan seluruh warga secara adil tanpa diskriminasi.
Dalam kesempatan tersebut, Endah juga memberikan semangat kepada para penyandang disabilitas agar tidak patah semangat maupun merasa berkecil hati dengan kondisi yang dihadapi.
"Jangan sampai merasa hidup kita sudah berakhir. Banyak atlet Peparda kita yang membuktikan slogan ‘Ora wutuh, ning ampuh’ (tidak utuh, tapi ampuh/hebat)," katanya.
Ia berharap alat bantu disabilitas yang disalurkan dapat membantu meningkatkan aktivitas dan kemandirian para penerima manfaat serta sesuai dengan kebutuhan masing-masing, mengingat alat bantu tersebut telah melalui proses fitting.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul MH. Arkham Mashudi mengatakan, alat bantu disabilitas yang disalurkan berasal dari dua sumber pembiayaan, yakni APBD Kabupaten Gunungkidul dan Bapel Jamkesos Pemda DIY.
“Dari Bapel Jamkesos Pemda DIY berjumlah 57 unit dan APBD Gunungkidul sebanyak 38 unit," katanya.
Ia menjelaskan, sebanyak 95 alat bantu disabilitas tersebut terdiri atas berbagai jenis, di antaranya kursi roda, alat bantu dengar, dan kaki palsu.
Bantuan tersebut diberikan berdasarkan data hasil asesmen dan pemeriksaan tim dokter yang dilakukan pada Juli 2026.
"Bantuan ini merupakan realisasi dari usulan masyarakat yang disampaikan melalui mekanisme perencanaan resmi seperti Musrenbang dan disalurkan setelah penantian usulan sejak tahun sebelumnya," ujarnya.
Untuk menjangkau masyarakat yang belum sempat mendapatkan fasilitasi, Dinsos PPPA Gunungkidul akan kembali menggelar pemeriksaan terpadu susulan pada 22 September 2026 di Balai Kalurahan Selang, Wonosari.
“Kami mohon bantuan agar informasi ini bisa disebarluaskan sehingga banyak pendaftar yang bisa mengikuti pelayanan Bapel Jamkes terpadu berikutnya,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap penyaluran alat bantu tersebut tidak hanya mendukung aktivitas sehari-hari penerima manfaat, tetapi juga memperkuat terwujudnya lingkungan sosial yang inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

















































































