Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Sturman Panjaitan menegaskan pentingnya penguatan regulasi terkait penyediaan air minum dan sanitasi guna menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke SPAM Jatiluhur I di Bekasi, Jawa Barat, dikutip Senin (16/3/2026).
Faktanya, sumber air dari Jatiluhur yang disalurkan ke Jakarta dan sekitarnya masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu kita harus lebih bersemangat lagi agar pengelolaan sumber daya air ini dapat terus ditingkatkan, ujar Sturman.
Selama peninjauan berlangsung, ia menyampaikan bahwa fasilitas pengolahan air yang dikelola oleh PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur telah berperan penting menyuplai air baku bagi wilayah metropolitan seperti Jakarta, Bekasi, hingga Karawang. Namun demikian, menurutnya kapasitas yang tersedia saat ini masih belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan air masyarakat di kawasan tersebut.
Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa air yang dihasilkan dari instalasi pengolahan di SPAM Jatiluhur I pada dasarnya telah memenuhi standar air minum. Akan tetapi, saat didistribusikan melalui jaringan perpipaan milik PDAM di beberapa daerah, kualitasnya sering kali diturunkan menjadi air bersih karena kondisi jaringan distribusi yang belum memenuhi standar air minum langsung.