Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapatkan penugasan dari pimpinan DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Padahal, kata dia, pihaknya sudah mengajukan hal itu kepada pimpinan DPR.
Baca:GanjarIngatkan Tak Boleh Ada Matahari Kembar
Belum. Kalau itu belum ada, kami menunggu. Walaupun kita juga memasukkannya dalam Prolegnas Prioritas. Tetapi belum ada penugasan, kata Sturman, Senin (5/5).