Sudah Saatnya Indonesia Punya Payung Hukum Kawasan Industri yang Kuat untuk Menangkan Persaingan ASEAN

RUU Kawasan Industri Jadi Kunci Akselerasi Investasi, Nila Yani Hardiyanti Desak Pengesahan sebagai 'Lex Specialis' Ekonomi Nasional.
Senin, 29 Juni 2026 19:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Persaingan perebutan arus investasi di tingkat regional Asia Tenggara yang semakin ketat memicu urgensi pembenahan regulasi domestik.

Menanggapi dinamika global ini, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan,Nila Yani Hardiyanti, S.I.Kom., M.IP, memberikan dukungan pada pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri (KI).

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Timur ini menegaskan bahwa peran kawasan industri telah bertransformasi bukan sekadar sebagai penyedia lahan pabrik, melainkan sebagai enabler utama dan katalisator investasi makro, pusat produksi, ekspor, serta kantong penyerapan tenaga kerja massal di Indonesia.

Saat ini persaingan antarnegara ASEAN sudah berada pada level yang sangat kompetitif. Negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia bergerak sangat agresif menawarkan paket insentif yang menarik, regulasi yang jauh lebih sederhana, serta infrastruktur modern terintegrasi. Kita tidak boleh kalah langkah atau terjebak dalam birokrasi berbelit jika ingin memenangkan pasar, tegas Nila Yani.

Baca:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo

Baca juga :