Jakarta, Gesuri.id - Persaingan perebutan arus investasi di tingkat regional Asia Tenggara yang semakin ketat memicu urgensi pembenahan regulasi domestik.
Menanggapi dinamika global ini, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan,Nila Yani Hardiyanti, S.I.Kom., M.IP, memberikan dukungan pada pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri (KI).
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Timur ini menegaskan bahwa peran kawasan industri telah bertransformasi bukan sekadar sebagai penyedia lahan pabrik, melainkan sebagai enabler utama dan katalisator investasi makro, pusat produksi, ekspor, serta kantong penyerapan tenaga kerja massal di Indonesia.
Saat ini persaingan antarnegara ASEAN sudah berada pada level yang sangat kompetitif. Negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia bergerak sangat agresif menawarkan paket insentif yang menarik, regulasi yang jauh lebih sederhana, serta infrastruktur modern terintegrasi. Kita tidak boleh kalah langkah atau terjebak dalam birokrasi berbelit jika ingin memenangkan pasar, tegas Nila Yani.