Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Sudin mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di wilayah Natar, Lampung Selatan, yang pelakunya telah berhasil ditangkap oleh Polda Lampung.
Ini memang beberapa waktu lalu saya mendengar cerita, tapi sudah ditangani. Sudah ditangani, sudah diatur semuanya, bahkan sudah tertangkap pelakunya. Dan saya yakin, saya juga akan terus mengawasi perkara ini. Harapan saya, sinergi kerja antar Aparat Penegak Hukum (APH) tercipta dengan baik, koordinasi yang baik, semua dengan baik, kata Sudin usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR RI ke Kota Bandar Lampung, dikutip Minggu (19/4/2026).
Kasus yang diduga terjadi berulang hingga lima kali tersebut menjadi perhatian serius karena melibatkan korban anak di bawah umur. Penanganan cepat oleh aparat kepolisian dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi korban.
Tadi pelakunya satu jam yang lalu sudah ditangkap. Dan kita hargai. Kita apresiasi langkah cepat pihak Polda Provinsi Lampung dalam hal melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mudah-mudahan kedepannya segera ini diproses dan dimintai pertanggung jawaban hukum. Harapan kita agar kawan-kawan APH yang ada di Provinsi Lampung ini, betul-betul mengedepankan sikap profesionalisme, lalu kemudian integritas dalam hal pelaksanaan tugas, pokok, dan fungsinya, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang, kata Sarifuddin Sudding.
Selain Sudin, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding juga memberikan apresiasi terhadap respons sigap kepolisian dalam menangkap pelaku. Ia menilai langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan transparan.