Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pembuang limbah yang terjadi di sepanjang perairan Lampung.
Menurut informasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, terdapat lima daerah yang tercemar berjenis limbah aspal tersebut, yakni Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Pesisir Barat.
Kemarin juga kita koordinasi dengan Dirjen Gakkum (penegakan hukum, red) dari Kementerian LHK. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas, baik rakyat, penguasa, maupun pengusaha sekalipun, tegas Sudin saat memimpin Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono secara hybrid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9).
Baca:SudinSoroti Pagu Anggaran Dirjen KSDAE KLHK