Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR-RI Sudin menegaskan penenggelaman kapal pencuri ikan yang selama ini dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak ada manfaatnya.
Menurut Sudin, lebih baik kapal-kapal yang disita dari para pencuri ikan itu diserahkan pada para nelayan tanpa melanggar peraturan.
Baca:Sudin Ingatkan KKP Tak Keluarkan Kebijakan Dadakan
Hal itu dikatakan Sudin dalam Rapat Kerja antara Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beserta jajaran KKP di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).