Sudin Saksikan Penyegelan Lahan Bekas Tambang Bauksit

Ada 12 titik lokasi lahan hutan di Kabupaten Bintan yang akan disegel dan dipasang plang oleh Gakkum KLHK.
Sabtu, 17 September 2022 10:53 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Riau, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin bersama Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau lokasi bekas tambang bauksit dan menyaksikan penyegelan dan pemasangan plang di 12 titik lahan eks tambang bauksit di Kampung Gisi Desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (15/9).

Di Lahan hutan lindung seluas 4,3 Hektare (Ha) ini hasil buminya telah ditambang dan dikeruk sejumlah perusahaan pada 2019 tahun lalu. Kami dari Komisi IV DPR RI bersama Gakkum KLHK turun melakukan penyegelan dan disaksikan oleh Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan bersama beberapa OPD Bintan serta OPD Pemprov Kepri, terang Sudin saat memimpin kunjungan kerja.

Baca:SudinMinta Kementerian Pertanian Serius Tangani Wabah PMK!

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan ada 12 titik lokasi lahan hutan di Kabupaten Bintan yang akan disegel dan dipasang plang oleh Gakkum KLHK. Lahan tersebut merupakan Kawasan Hutan yang sudah ditambang.

Baca juga :