Sudin: Tingginya Biaya Logistik Antarpulau Harus Ada dalam Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

“Dari gudang dibawa ke kapal kecil, kemudian satu setengah jam, satu jam, baru nanti ke dermaga. Setelah itu bongkar lagi, naik truk lagi."
Sabtu, 26 September 2026 16:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI, Sudin, menyoroti tingginya biaya logistik dan panjangnya rantai distribusi antarpulau yang masih menjadi kendala bagi wilayah kepulauan di Indonesia. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dalam pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan agar konektivitas antarpulau dapat semakin efisien.

Dari gudang itu dibawa ke kapal kecil, kemudian satu setengah jam, satu jam, baru nanti ke dermaga. Setelah itu bongkar lagi, naik truk lagi, kata Sudin di Jakarta, dikutip Sabtu (26/9/2026).

Sudin menggambarkan proses distribusi barang di wilayah Lampung yang harus melalui sejumlah tahapan dan berganti moda transportasi sebelum sampai ke tujuan. Kondisi tersebut membuat waktu pengiriman menjadi lebih panjang sekaligus menambah biaya distribusi.

Menurutnya, persoalan biaya logistik juga berkaitan langsung dengan kemampuan komoditas daerah untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Ongkos pengiriman yang tinggi dapat membuat produk dari wilayah kepulauan menjadi kurang kompetitif ketika didistribusikan ke daerah lain.

Sudin mencontohkan komoditas garam dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki potensi untuk dikembangkan, tetapi menghadapi kendala biaya pengiriman.

Baca juga :