Sudirta Desak Polda Bali Jangan Berlarut-Larut Tindak Mafia Tanah dan WNA Pelanggar Hukum

Sikap lunak terhadap pelanggar hukum, khususnya dari kalangan WNA, berpotensi merusak citra keamanan internasional Bali di mata dunia.
Senin, 15 Desember 2025 12:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Kunjungan Kerja Reses (Kunres) Komisi III DPR RI ke Mapolda Bali menjadi momen penting bagi para legislator untuk menyuarakan kritik tajam dan mendesak reformasi hukum secara terbuka kepada mitra kerjanya.

Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan Bali, I Wayan Sudirta, menyoroti dua isu utama yang menurutnya harus segera ditindaklanjuti oleh Polda Bali, yakni kasus mafia tanah yang berlarut-larut serta lemahnya ketegasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar hukum.

Penegakan Hukum terhadap WNA Dinilai Lemah

I Wayan Sudirta menegaskansikap lunak terhadap pelanggar hukum, khususnya dari kalangan WNA, berpotensi merusak citra keamanan internasional Bali di mata dunia.

Ia mengungkapkan bahwa masih ada anggapan di masyarakat dan penegak hukum untuk bersikap terlalu baik terhadap WNA meskipun mereka terbukti melanggar aturan yang berlaku.

Baca juga :