Sugianto Sosialisasikan Peraturan Daerah

Karena masyarakat yang ada di Provinsi Banten diatur oleh sebuah peraturan dan berbagai macam peraturan-peraturan lainnya.
Jum'at, 13 Juni 2025 15:58 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Banten, Sugianto menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten Rabu (11/6).

Kali ini gelaran SOSPER dihadiri oleh 150 undangan dari masyarakat. Romo Rudi Wijaya Tokoh Agama, serta Yanto Ketua DPD PATRIA Pemuda Theravada Indonesia Provinsi Banten hadir beserta para anggota dan umatnya.

Sugianto mengucapkan banyak terimakasih kepada Romo Rudi Wijaya yang sudah hadir saat ini, membawa serta umatnya.

Baca:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!

Baca juga :